SEPUTARLAMPUNG.COM – Instal JakOne di HP, ini dia daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Januari 2022, cairkan dana hingga Rp450 ribu per bulan. Simak info selengkapnya.
Bantuan KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
Saat ini diketahui, dana KJP Plus kembali disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan Januari 2022.
Sebelumnya KJP Plus telah dicairkan di tahap 1 dan kini sudah memasuki pencairan dana KJP Plus tahap 2.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2/2021 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.
Dana KJP Plus ini dicairkan melalui Bank DKI. Besaran dana KJP Plus yang diberikan ditahap 2 ini tetap sama dengan tahap 1 yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.