Sementara itu NS, korban yang meninggal dunia, sedang di tempat hajatan dihubungi oleh keluarga yang juga mengklaim pemilik lahan sengketa itu.
Satu jam kemudian, korban sudah didapati meninggal dunia di lokasi sengketa lahan.
Polres Lampung Timur yang segera datang ke lokasi berhasil mengamankan situasi dan melakukan pendekatan dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan dan menyerahkan permasalahan ini pada pihak kepolisian.
"Saat ini kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif, dan semua pihak mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres. ***