Info Terkini! Jelang Idul Fitri, Lampung Terapkan PPKM Skala Mikro, Eva: Bandar Lampung Masuk Zona Oranye

- 28 April 2021, 10:25 WIB
Eva Dwiana.
Eva Dwiana. /eva_dwiana/Instagram.com/@eva_dwiana

SEPUTAR LAMPUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, mengingat penyebaran Covid-19 belum usai.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat edaran Gubernur Lampung Nomor 1 tahun 2021 meminta semua kepala Daerah untuk mengaktifkan kembali satgas pengaman Covid-19 dan memberlakukan patroli dengan mendirikan posko di masing-masing Daerah guna menekan lonjakan Covid-19.

Adanya lonjakan Covid-19 di masing-masing daerah disebabkan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, seperti tidak mencuci tangan, berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Baca Juga: Tak Hanya Mengganggu Penampilan, Jerawat Juga Bisa Jadi Indikasi Masalah Kesehatan! Perhatikan Letak Posisinya

Masyarakat diminta untuk patuh terhadap peraturan pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan cara membatasi kegiatan yang dirasa tidak terlalu penting, kemudian pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 ditiadakan.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan kondisi yang belum stabil atau aman dari penyebaran Covid-19, sehingga dikhawatirkan usai mudik lebaran Idul Fitri 2021 akan terjadi kalaster baru Covid-19.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 2021, karena untuk Lampung sendiri tingkat penyebaran Covid-19 masih fluktuatif dan belum tahu pasti kapan Covid-19 di Lampung akan hilang.

Salah satu wilayah yang masih masuk Zona Orange adalah Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung baru-baru ini masuk ke dalam Zona Orange yang mana untuk penyebarannya lumayan tinggi dibandingkan dengan Kota atau Kabupaten lain.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Sederhana dan Praktis, Es Serut Kelapa Muda Nutrijel dan Tahu Teriyaki

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x