Update Terbaru! Daftar No Telepon, Call Center Pengaduan dan Alamat Kantor Polisi Wilayah Hukum Bandarlampung

- 21 April 2021, 18:50 WIB
Mabes Polda Lampung di Bandarlampung.
Mabes Polda Lampung di Bandarlampung. /Facebook.com/@Humas Polda Lampung

SEPUTAR LAMPUNG – Setiap daerah memiliki nomor telepon atau call center pengaduan kejahatan, kecelakaan dan hal lainnya yang berkaitan dengan criminal.

Kejahatan sering terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal kita, sehingga perlu kewaspadaan dan hati-hati saat pergi meninggalkan rumah atau sedang berada di jalan.

Seperti yang kita ketahui, kejahatan tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi, bisa saja hari ini kita melihat kejahatan dan kecelakaan secara bersamaan. Hal yang pertama kali kita lakukan adalah menghubungi nomor telepon atau call center polisi setempat, seperti nomor telepon kantor polisi yang ada di wilayah hukum Bandarlampung.

Baca Juga: Ingin Hidup Sehat Sepanjang Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H/2021? Simak Rahasia Rasulullah SAW untuk Tetap Bugar

Polresta Bandarlampung melalui Satlantas membuka kontak pusat pengaduan masyarakat, layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal masyarakat yang ada di Bandarlampung.

Laporan yang bisa masyarakat sampaikan ke layanan pengaduan tersebut dapat berupa kemacetan, kecelakaan, hingga bencana, seperti pohon tumbang dan lainnya yang ada di Bandarlampung dan sekitarnya, masyarakat bisa mengadukan hal tersebut ke Kontak 082282999555 .

Dilansir Seputarlampung.com dari bandarlampungkota.go.id bahwa AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP mengatakan kontak nomor tersebut dapat digunakan untuk merespon cepat aduan masyarakat, jika ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan untuk segera ditangani.

Baca Juga: Sering Kesiangan Bangun Sahur? Coba Ikuti 7 Trik Jitu Ini, Salah Satunya Jauhkan Alarm atau HP dari Kasur

Selain itu, untuk Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan Public Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Nomor Telepon: 0822 8220 4761, 08228220 4762

Masyarakat bisa mengadukan pelayanan yang berkaitan kepentingan publik, misalnya fasilitas publik, pelayanan dokumen, dan sebagainya.

Berikut Catat Daftar No Telepon dan Alamat Kantor Polisi di Wilayah Hukum Bandarlampung, yakni:

Baca Juga: Minyak kelapa Bisa Jadi Alternatif Pengobatan Virus Covid-19, Digunakan Untuk Terapi Penyebuhan Infeksi Corona

1. POLDA Lampung

• Alamat: Jl. W. R. Supratman No.1, Kupang Kota, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandarlampung, Lampung 35212
• Nomor Telepon: (0721) 486-841

2. Poltabes Bandarlampung

• Nomor Telepon: (0721) 254-110
• Alamat: Jl. Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandarlampung, Lampung 35119

3. Polsekta Panjang

• Alamat: Jl. Yos Sudarso, Panjang Sel., Lampung, Kota Bandarlampung, Lampung 35243
• Nomor Telepon: (0721) 31383

Baca Juga: Coba Introspeksi, Tahukah Anda Ada 6 Dosa yang Tidak Akan Diampuni Allah SWT Meskipun Sudah Bertobat!

4. Polsekta Kedaton

• Alamat: Jl. Soekarno Hatta No.14, Kp. Baru, Kec. Kedaton, Kota Bandarlampung, Lampung 35245
• Nomor Telepon: (0721) 769-1110

5. Polsekta Sukarame

• Alamat: : Jl. Hi Pangeran Suhaimi, Harapan Jaya, Kec. Sukarame, Kota Bandarlampung, Lampung 35131
• Nomor Telepon: (0721) 762-4250

6. Polsekta Tanjung Karang Timur

• Alamat: Jl. Dr. Harun 1, Kota Baru, Kec. Tj. Karang Tim., Kota Bandarlampung, Lampung 35121
• Nomor Telepon: (0721) 253-783

Baca Juga: Hati-Hati Jangan Terlalu Sering Konsumsi Vitamin D, Ternyata Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Fatal Ini

7. Polsek Tanjung Karang Barat

• Alamat: Jl. Bung Tomo No.8, Gedong Air, Kec. Tj. Karang Bar., Kota Bandarlampung, Lampung 35116
• Nomor Telepon: 255015

8. Polsek Tanjung Karang Utara

• Alamat: Kupang Kota, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandarlampung, Lampung
• Nomor Telepon: -

9. Polsek Teluk Betung Selatan

• Alamat: Jl. Gatot Subroto No.130, Sukaraja, Bumi Waras, Kota Bandarlampung, Lampung 35226
• Nomor Telepon: (0721) 481444

10. Polsekta Teluk Betung Barat

• Alamat: Jl. Laksamana R.E.Martadinata, Sukamaju, Lampung, Kota Bandarlampung, Lampung 35211
• Nomor Telepon: (0721) 485-383***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: bandarlampungkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah