Gaji PNS Terlambat Cair, Pemerintah Kota Bandarlampung Paparkan Penyebabnya

- 4 Februari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Foto: Pikiran-rakyat.com/

SEPUTAR LAMPUNG - Salah satu sebab mengapa menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih diimpikan banyak orang adalah karena kepastian soal gaji.

Di awal bulan, biasanya gaji otomatis akan langsung masuk ke rekening. Sedikit mundur beberapa hari jika kebetulan ada hari libur.

Namun di bulan Februari ini, PNS di Kota Bandarlampung jadi 'puasa' lebih lama alias gaji terlambat turun melewati tanggal biasanya.

Gaji yang terlambat cair ini tentu saja membuat PNS dan keluarganya galau.

Karena biasanya, sejak jauh hari sebelum tanggal gajian, sejumlah pos anggaran sudah terlist rapi.

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia: Begini Cara Mencegah dan Mendeteksi Kanker Paru Menurut Para Ahli

Gaji yang terlambat cair ini mungkin saja membuat sejumlah rencana jadi berubah. Belum lagi tagihan-tagihan yang minta segera dibayar.

Terkait dengan keterlambatan gaji PNS di Kota Bandarlampung ini, Pemerintah Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa keterlambatan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat masih belum turun sebab ada kesalahan teknis dalam laporannya.

"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah, bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Kamis, 4 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah