Berikut Syarat Dapatkan Bantuan Sosial Pangan Rp2,4 Juta, Jangan Di-Skip!

- 21 Januari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial yang digulirkan Kemensos RI
Ilustrasi pencairan bantuan sosial yang digulirkan Kemensos RI /Kemensos RI/

Dilansir dari prdepok.com dalam artikel 'Bantuan BSP Rp2,4 Juta Kembali Dibuka Tahun 2021, Segera Dapatkan dengan Cara Berikut', untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah berhasil mendaftarkan diri menjadi peserta KPM di DTKS, masyarakat akan mendapatkan KKS dan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan program BSP namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan uang bantuan program BSP Rp2,4 juta.

Baca Juga: Terimbas Pelantikan Presiden AS, Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis 21 Januari 2021 Ikut Naik

Cara Membuat KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x