Muktamar ke-34 NU di Lampung Dipercepat Jadi 22-23 Desember 2021, Ini Alasannya

21 Desember 2021, 08:30 WIB
Muktamar ke-34 NU di Lampung /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung kini dimajukan dari jadwal yang telah ditetapka sebelumnya? Simak infomasi di dalam artikel ini.

Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya jadwal pelaksanaan Muktamar adalah pada 23-25 Desember 2021. Namun, dengan berbagai pertimbangan, pelaksanaan Muktamar NU dipercepat atau dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021.

Hal ini berlaku setelah PBNU mengeluarkan surat tentang perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat PBNU Nomor 4288/aI01/12/2021 yang dikeluarkan pada 15 Desember 2021.

Baca Juga: Apa Arti Muktamar? Apa Bedanya dengan Munas dan Kongres? Simak Ulasan dan Contoh Penggunaannya Berikut ini

Surat yang ditandatangani oleh Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siroj, dan Sekjen Helmy Faishal Zaini tersebut ditujukan kepada PWNU, PCNU dan PCINU.

Berikut isi dari surat PBNU Nomor 4288/aI01/12/2021 tersebut:

Sehubungan dengan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No B 64/KA.BNPB/PD01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 H/23-25 Desember 2021 diubah menjadi tanggal 17-18 Jumadil Ula 1443 H/22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung

Kemudian, berdasarkan hasil munas konbes NU pada 26 September yang lalu, juga telah didapat kesepakatan terkait perubahan jadwal Muktamar NU ini.

Baca Juga: Ribuan Banser Siap Amankan Muktamar NU ke-34 di Lampung

Dalam acara itu, turut hadir Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, hingga Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.

Sebagai informasi, Said Aqil dan Yahya Staquf adalah dua kandidat calon ketua umum PBNU yang bersaing dalam Muktamar NU ke-34.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rais Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.

2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Muktamar NU di Ponpes Darussa’adah Lampung Tengah, Said Aqil Akui Kantongi Banyak Dukungan

3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU. Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU seharusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler