SEPUTARLAMPUNG.COM - Wacana tarik ulur pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung dinamis.
Setelah sebelumnya beberapa tokoh mengusulkan untuk mempercepat pelaksanaan muktamar, kini sembilan kiai sepuh justru mengusulkan untuk mengundur agenda tersebut.
Muktamar ke-34 NU rencananya digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Namun menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia maka waktu pelaksanaan Muktamar NU dijadwal ulang.
Sembilan kiai sepuh yang mengusulkan penundaan itu adalah K.H. Farid Wadjdy dari Kaltim, K.H. Abdul Kadir Makarim (NTT), K.H. Bun Bunyamin (Jabar), K.H. Muhshin Abdillah (Lampung), K.H. Anwar Manshur (Jatim), K.H. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), K.H. Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan K.H. Manarul Hidayat (Jakarta).
Para kiai sepuh mengusulkan Muktamar ke-34 NU dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-39 NU yakni pada akhir Januari 2022.
Usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan sembilan kiai sepuh yang bertemu di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
"Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Oleh karena itu, idealnya Muktamar NU dilaksanakan akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah ke-96 NU," bunyi salah satu kesepakatan tersebut, dikutip dari salinan berita acara pertemuan, Kamis.