AWAS Keliru! Ini Link dan Cara Beli E Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Cara Pasangnya di Sini

- 4 Oktober 2023, 18:40 WIB
Ini link resmi dan cara beli e meterai atau meterai elektronik untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak cara pasangnya.
Ini link resmi dan cara beli e meterai atau meterai elektronik untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak cara pasangnya. /tangkap layar meterai-elektronik.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak ulasan mengenai link resmi dan cara beli e meterai atau meterai elektronik untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Begini cara pasangnya.

Pada proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, setiap peserta wajib membubuhkan e meterai atau meterai elektonik pada dokumen yang diunggah.

CPNS dan PPPK 2023 sama sekali tidak menerima dokumen yang diunggah menggunakan meterai tempel sebagaimana yang biasanya dilakukan.

Untuk itu, peserta wajib tahu di mana beli dan bagaimana cara pasang meterai elektronik atau e meterai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Mengutip laman meterai-elektronik.com, meterai elektronik atau e-meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Soal SKD CPNS 2023 TIU, TWK, TKP, Catat Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar Lolos ke Tahap SKB

Untuk membelinya, Anda harus membeli di tempat yang resmi aga terhindar dari penipuan, misalnya meterai yang diminta dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak sesuai ketentuan.

Link Resmi, Cara Beli, dan Cara Pasang Meterai Elektronik (E-Meterai)

Berikut ini adalah link resmi, cara beli, dan pasang e-meterai untuk keperluan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id melalui komputer atau laptop agar prosesnya lebih lancar.
  • Masuk ke dalam akun yang telah didaftarkan menggunakan NIK dan password.
  • Klik Masuk dan lakukan pengisian data diri.
  • Pilih jenis seleksi, formasi jabatan, instansi, jenjang pendidikan, lokasi, dan jabatan yang hendak dilamar.

Baca Juga: Berapa Passing Grade SKD CPNS 2023? Ini Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas TIU, TWK, dan TKP

  • Cantumkan riwayat pekerjaan secara lengkap, dan unggah seluruh dokumen yang diminta.
  • Untuk membubuhi berkas pendaftaran dengan meterai elektronik, klik cek akun e-materai. Anda akan diarahkan sistem melakukan registrasi akun e-materai.
  • Masukan email, dan buat password mendapatkan akun e-materai.
  • Pilih submit.
  • Naotifikasi aktivasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
  • Lakukan aktivasi dengan mengklik link notifikasi.
  • Anda akan dibawa menuju laman meterai desk elektronik.
  • Masuk ke akun e-materai menggunakan password serta kode captcha yang muncul.
  • Klik Login dan klik pembelian untuk mendapatkan kuota e-materai.

Baca Juga: UPDATE Pelamar CPNS 2023: Ini 5 Instansi yang Masih Sepi Peminat, Gaji Rp7-10 Juta untuk Jabatan Ini

  • Setelah proses transaksi berhasil, masuk kembali ke laman SSCASN BKN.
  • Klik unggah pdf yang belum bermeterai elektronik di menu unggah dokumen.
  • Pilih dokumen yang dengan e-meterai. Pastikan dokumen Anda telah ditandatangani.
  • Klik open dan tempatkan e-meterai di sebelah tanda tangan.
  • Lalu, klik unggah e-meterai dan meterai elektonik pun berhasil ditempatkan.
  • Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, sebaiknya klik cek riwayat pembubuhan meterai. Jika penempatan sudah benar, klik unggah dokumen pdf yang telah dibubuhi e-meterai.
  • Terakhir, klik lihat untuk memastikan dokumen telah terunggah.

Itulah ulasan tentang link, cara beli, dan pasang meteai elektronik atau e-meterai untuk bisa ikut daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.***

 

 

 

 

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: e meterai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x