3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.
4. Pilih Tambah Usulan
5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem
6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan
Baca Juga: Referensi Materi Khutbah Jumat Edisi 4 November 2022 dengan Tema Cara Mendapatkan Keridhaan Allah
Selain daftar secara online, Anda bisa juga mendaftar dapat STB gratis secara langsung di kecamatan atau desa setempat, berikut caranya:
1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar
2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo dalam migrasi TV analog ke TV digital melalui aplikasi Cek Bansos.***