Penuhi 3 Syarat Ini, STB Siaran TV Digital untuk TV Analog Bisa Didapatkan Gratis Via Aplikasi Cek Bansos?

- 3 November 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi -  Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat STB dari Kemenkominfo.*
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat STB dari Kemenkominfo.* /Unsplash.com/@sebastien_ld

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara dapatkan Set Top Box atau STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar TV analog mendapatkan siaran TV digital berikut ini. Benarkah bisa didapatkan gratis via aplikasi Cek Bansos? Apa saja syaratnya?

Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi milik Kemensos, yang digunakan masyarakat untuk mengajukan dan melaporkan bantuan Pemerintah.

Bagaimana dengan bantuan STB siaran TV digital untuk TV analog dari Kemenkominfo, apakah juga bisa diajukan?

Seperti diketahui, mulai 2022 Pemerintah telah melaksanakan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Sehingga tanpa STB, maka siaran televisi tidak bisa lagi diterima TV analog.

Baca Juga: Segera ke Kantor Pos, BSU Tahap 7 Cair Hari Ini? Berikut 2 Cara Mudah Dapatkan Dana Subsidi Gaji, Bawa KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun membagikan secara gratis perangkat set top box (STB) bagi masyarakat yang memenuhi syarat, salah satunya terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Kominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.

Dari data ini, Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima STB gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah orang.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Pilihan Edisi 4 November 2022 dengan Tema: Ajaklah Anak-Anakmu untuk Mengerjakan Shalat

Sedangkan yang dibutuhkan Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat set top box atau STB gratis dari Kominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kominfo:

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima

2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Baca Juga: Menang di Laga Terakhir Lawan Salzburg, AC Milan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions

Berikut cara daftar STB online:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan

Baca Juga: Referensi Materi Khutbah Jumat Edisi 4 November 2022 dengan Tema Cara Mendapatkan Keridhaan Allah

Selain daftar secara online, Anda bisa juga mendaftar dapat STB gratis secara langsung di kecamatan atau desa setempat, berikut caranya:

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo dalam migrasi TV analog ke TV digital melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kominfo Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x