Sedangkan yang dibutuhkan Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.
Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat set top box atau STB gratis dari Kominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kominfo:
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima
2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).
Baca Juga: Menang di Laga Terakhir Lawan Salzburg, AC Milan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions
Berikut cara daftar STB online:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore
2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri