Beli BBM Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Amankah Menggunakan HP di SPBU? Ini Jawaban Pertamina

- 1 Juli 2022, 16:20 WIB
Dilarang buka HP di area SPBU, bagaimana jika buka aplikasi MyPertamina/Instagram/@mypertamina
Dilarang buka HP di area SPBU, bagaimana jika buka aplikasi MyPertamina/Instagram/@mypertamina /

“Penggunaan handphone di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 mdari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon,” terang Pertamina.

“Dilarang menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian,” tegas Pertamina di penjelasan dalam unggahan itu.

Sebagai informasi, Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan bahwa 1 Juli adalah tahap seleksi siapa yang bisa mendapatkan Pertalite dan Solar yang dilakukan melalui daftar diri di Aplikasi MyPertamina.

“Targetnya, pembatasan konsumsi masyarakat mampu tergadap BBM jenis Pertalite dan solar akan berlaku mulai Agustus 2022. Pada 1 Juli 2022 adalah tahap mulai diseleksinya siap saja yang bisa mendapatkan BBM Pertalite dan Solar, Jika sudah terdaftar dan masuk kategori yang disetujui, maka diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU terdekat dengan memberikan bukti pendaftaran kepada petugas,” katanya dikutip dari laman resmi Pertamina.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi KJP Plus Tahap 1 Cair pada Juli 2022? Berikut 6 Bonus Diterima Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Bagi yang kesulitan menggunakan atau mengunduh aplikasi MyPertamina, pihak PT Pertamina telah menyediakan web resmi pendaftaran.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite, dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini,” terang Alfian Nasution.

Bagi pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya secara online, nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Nantinya pendaftar yang telah terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang bisa digunakan sebagai bukti kepada petugas SPBU, bahwa dirinya berhak membeli Pertalite atau solar.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah