UPDATE UMROH 2020: Dibuka Per 1 November 2020, Jemaah Internasional Harus Taati 9 Syarat Berikut

- 1 November 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

Dirangkum Antara sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Harus Berusia 18-50 Tahun, Ini Beberapa Syarat Umrah yang Digelar di Tengah Pandemi Covid-19", berikut ini syarat ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19:

1. Penerapan protokol kesehatan Covid-19

2. Berusia antara 18-50 tahun

3. Jemaah umroh yang akan melaksanakan ibadah umrah harus melampirkan hasil swab test dengan keterangan negatif.

4. Jemaah umrah harus menjalani karantina selama 3 hari sebelum keberangkatan.

5. Ketika tiba di Arab Saudi, di Mekkah atau Madinah, jemaah umroh akan menjalani pemeriksaan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online, Bisa Dilakukan Kapan Saja dan di Mana Saja

6. Jika jemaah terkonfirmasi positif Covid-19, jemaah bersangkutan tidak dapat menjalankan umrah dan harus dipulangkan ke negara asal

7. Sebagai antisipasi, masing-masing jemaah akan dibekali biro travel tiket cadangan jika harus dipulangkan karena positif Covid-19.

8. Setelah menjalani pemeriksaan di bandara, jemaah tidak dapat langsung melaksanakan ibadah, karena harus menjalani masa karantina selama tiga hari di hotel.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah