Pada tanggal 23 Januari 2009, tim MER-C bersama beberapa jurnalis Indonesia bertemu dengan Menteri Kesehatan Palestina saat itu, Dr. Bassim Naim.
Pada kesempatan langka di Gaza ini, MER-C untuk pertama kalinya menyampaikan niatnya, yaitu rencana pembangunan RS Indonesia di Jalur Gaza.
Bassim Naim mengatakan, masyarakat Palestina tentu menyambut baik keberadaan fasilitas kesehatan tersebut.
Perwakilan MER-C saat itu, Dr. Joserizal Jurnalis, Sp.OT atas nama masyarakat Indonesia selanjutnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan Palestina yang diwakili oleh Bassim Naim.
Isi Nota Kesepahaman ini menyoroti komitmen pembangunan rumah sakit yang didanai sumbangan masyarakat Indonesia untuk Palestina, khususnya masyarakat Gaza.
Mengapa disebut “Rumah Sakit Indonesia”?
Sebagaimana tercantum dalam situs resmi MER-C, nama ini memuat penegasan bahwa seluruh dana pendirian rumah sakit tersebut berasal dari masyarakat Indonesia.
Nama ini memberi kesan bahwa rumah sakit ini merupakan simpul silaturahmi antara rakyat Republik Indonesia dan rakyat Palestina.
RS Indonesia memiliki luas 16.261 meter persegi. Tanah ini merupakan wilayah pemerintahan Palestina di Gaza.