Tidak Ada Gencatan Senjata di Gaza, Penjajah Israel Hanya Beri Waktu 4 Jam Sehari untuk Stop Serangan

- 12 November 2023, 09:35 WIB
Seorang anak melihat sebuah rumah yang terkena roket yang ditembakkan dari Jalur Gaza, di Israel tengah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Israel tengah, 3 November 2023.
Seorang anak melihat sebuah rumah yang terkena roket yang ditembakkan dari Jalur Gaza, di Israel tengah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Israel tengah, 3 November 2023. /REUTERS/Ronen Zvulun/REUTERS

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penjajah Israel tunduk pada tekanan Amerika Serikat untuk  menghentikan serangan selama 4 jam setiap harinya ke Gaza yang disebut sebagai jeda kemanusiaan.

Nantinya waktu ini akan membantu warga sipil Palestina untuk menyelamatkan diri dari pertempuran dan memberikan pihak luar menyalurkan lebih banyak bantuan ke daerah-daerah yang terdampak.

Jeda kemanusiaan akhirnya sepakat dilakukan usai Israel mendapat tekanan dari Amerika Serikat kata Joe Biden melalui laman X pada Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Daftar 3 Hari Penting yang Diperingati tiap 12 November, Ada apa Saja? Salah Satunya adalah Hari Ayah Nasional

“Selama berminggu-minggu saya telah berbicara dengan para pemimpin Israel tentang pentingnya jeda kemanusiaan dalam pertempuran untuk menyelamatkan warga sipil, mendukung pembebasan sandera dan meningkatkan aliran makanan, air, dan obat-obatan ke Gaza,” tulis Joe Biden.

“Anda memegang janji saya: saya akan terus mengadvokasi keselamatan warga sipil dan fokus pada peningkatan bantuan untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza,” lanjutnya.

Melansir Al Jazeera, Israel memang telah menyetujui jeda singkat untuk kemanusiaan di gaza tetapi pihaknya menegaskan tidak ada gencatan senjata seperti yang diminta Joe Biden.

Hal ini dikonfirmasi juru bicara Militer Israel, Richard Hect.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x