Kesepakatan Jokowi dan Zelensky: Kini Warga Ukraina Bisa Berkunjung ke Indonesia tanpa Visa

- 30 Juni 2022, 16:00 WIB
Presiden Jokowi dan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.*
Presiden Jokowi dan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.* /Setpres/Agus Suparto via Antara Foto.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Presiden Joko Widodo, telah melakukan kunjungan ke Ukraina dan bertemu dengan Presiden Volodymyr Zelenskyy.

Selain membawa misi perdamaian untuk Ukraina dan Rusia, kunjungan jokowi juga sekaligus membuka pintu Indonesia melalui penandatanganan perjanjian pembebasan visa bagi pemilik paspor biasa.

“Perjanjian pembebasan visa yang diteken Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi merupakan bagian dari peningkatan hubungan antar kedua bangsa yang signifikan,” tutur Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasil Hamianins seperti yang dikutip dari PMJ News, pada Kamis, 30 Mei 2022.

Baca Juga: Tanpa Download Aplikasi Mypertamina Warga Masih bisa Beli Pertalite dan Solar, Begini Penjelasanny

Sebelumnya, masyarakat Ukraina sejak Maret 2022 memperoleh status visa saat kedatangan (VOA) di Indonesia.

Sehingga dengan adanya perjanjian ini seluruh pemilik visa Ukraina dibebaskan masuk ke wilayah Indonesia selama 30 hari tanpa visa.

Jokowi beserta rombongan terbatas diketahui telah kembali Polandia dengan menggunakan Kereta Luar Biasa untuk selanjutnya melakukan kunjungan ke Rusia bertemu dengan Vladimir Putin.

Saat Jokowi berkunjung, serangan udara Rusia menghujani Odessa, Mykolaiv, Kharkiv, dan Donetsk.

Baca Juga: Cara Lapor jika Alami Pelecehan Seksual di dalam Kereta Api, Ini Arahan dari PT KAI

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x