Pencabutan syarat wajib pakai masker dan pengaktifan sekolah dilakukan setelah program massal vaksinasi Covid-19.
Dikutip Seputar Lampung dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul "Covid-19 Mereda, Israel Hentikan Persyaratan Pakai Masker di Tempat Umum", Israel telah melakukan vaksinasi pada sebagian besar warganya.
Pekan lalu, Israel juga telah mencabut pembatasan Covid-19 dan membuka kembali negara Yahudi itu untuk turis asing.
Turis asing diperbolehkan memasuki wilayah Israel mulai Mei 2021 dengan syarat telah divaksin.
Namun, karena keputusan itu, Israel mendapat kritikan dari kelompok hak asasi manusia (HAM).
Kelompok HAM mengatakan Israel memiliki tanggung jawab memvaksinasi penduduk Palestina yang berjuang untuk mendapatkan vaksin.
Akan tetapi, Israel mengatakan bahwa di bawah kesepakatan perdamaian sementara, tidak ada tanggung jawab seperti hal itu.
Pemerintah Israel telah memvaksin pekerja Palestina di Tepi Barat yang memiliki izin untuk bekerja di dalam Israel dan permukiman Tepi Barat.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)