Warga Sudah Divaksin, Israel Cabut Syarat Wajib Pakai Masker dan Aktifkan Sekolah, Bagaimana dengan Palestina?

- 19 April 2021, 11:20 WIB
Israel cabut peraturan wajib pakai masker
Israel cabut peraturan wajib pakai masker /Ammar Awad/REUTERS

Pencabutan syarat wajib pakai masker dan pengaktifan sekolah dilakukan setelah program massal vaksinasi Covid-19.

Dikutip Seputar Lampung dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul "Covid-19 Mereda, Israel Hentikan Persyaratan Pakai Masker di Tempat Umum", Israel telah melakukan vaksinasi pada sebagian besar warganya.

Baca Juga: Berfungsi sebagai Seat Belt, Ini Paparan Epidemiolog Mengapa Masih Bisa Terpapar Covid-19 Meski Sudah Vaksin

Baca Juga: 3 Ledakan Hebat yang Tercatat Sejarah pada Tanggal 19 April, Salah Satunya Terjadi di Masjid Istiqlal Jakarta

Pekan lalu, Israel juga telah mencabut pembatasan Covid-19 dan membuka kembali negara Yahudi itu untuk turis asing.

Turis asing diperbolehkan memasuki wilayah Israel mulai Mei 2021 dengan syarat telah divaksin.

Namun, karena keputusan itu, Israel mendapat kritikan dari kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kelompok HAM mengatakan Israel memiliki tanggung jawab memvaksinasi penduduk Palestina yang berjuang untuk mendapatkan vaksin.

Akan tetapi, Israel mengatakan bahwa di bawah kesepakatan perdamaian sementara, tidak ada tanggung jawab seperti hal itu.

Pemerintah Israel telah memvaksin pekerja Palestina di Tepi Barat yang memiliki izin untuk bekerja di dalam Israel dan permukiman Tepi Barat.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x