Gara-gara Hal 'Receh', Pria Palestina Ini Harus Kembali Mendekam di Jerusi Besi Usai Dipenjara 35 Tahun

- 10 April 2021, 16:00 WIB
Tahanan Palestina Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara Ketziot, Israel pada Senin, 5 April 2021 setelah 35 tahun menjalani masa tahanan. Namun ia kembali ditahan.
Tahanan Palestina Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara Ketziot, Israel pada Senin, 5 April 2021 setelah 35 tahun menjalani masa tahanan. Namun ia kembali ditahan. /Middle East Eye

Dilansir dari PR Bekasi dalam artikel "Bebas Setelah 35 Tahun Ditahan Israel, Pria Palestina Ini Malah Ditambah Massa Tahanannya Akibat Hal Sepele", Rushdie Abu Mokh kehilangan orang tua dan saudara laki-lakinya saat dia sedang dalam masa tahan penjara.
 
Sumber berita Palestina melaporkan bahwa dia mengunjungi kuburan kedua orang tuanya untuk pertama kalinya setelah dibebaskan.
 
Keluarga Tamam, tentara Israel yang terbunuh, telah meminta menteri dalam negeri Israel untuk mencabut kewarganegaraan Israel Rushdie Abu Mokh.

Baca Juga: Asyik! 13.525 Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
 
Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, 4.400 warga Palestina ditahan oleh Israel pada Maret 2021, 26 di antaranya menjalani hukuman penjara sejak sebelum 1993.***(Rivan Muhammad/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x