Gara-gara Hal 'Receh', Pria Palestina Ini Harus Kembali Mendekam di Jerusi Besi Usai Dipenjara 35 Tahun

- 10 April 2021, 16:00 WIB
Tahanan Palestina Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara Ketziot, Israel pada Senin, 5 April 2021 setelah 35 tahun menjalani masa tahanan. Namun ia kembali ditahan.
Tahanan Palestina Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara Ketziot, Israel pada Senin, 5 April 2021 setelah 35 tahun menjalani masa tahanan. Namun ia kembali ditahan. /Middle East Eye

SEPUTAR LAMPUNG - Rekam jejak masa lalu memang akan terus menghantui kita.

Tampaknya kata-kata itu cocok disematkan kepada pria Palestina ini, Rushdie Abu Mokh.

Pasalnya, baru saja merasakan segarnya udara bebas setelah mendekam di penjara selama 35 tahun, Rushdie terpaksa harus kembali tinggal di dalam jeruji besi.

Baca Juga: Sedang Alami 'Burn Out' dalam Pekerjaan? Coba Atasi dengan 8 Cara Mudah Ala Kemnaker Ini, Salah Satunya Tidur

Baca Juga: Tidak Membatalkan Puasa, Dokter Justru Ungkap Kelebihan Divaksin Saat Sedang Berpuasa, Luar Biasa!

Hal itu terjadi karena kesalahan 'kecil' yang pernah dilakukan laki-laki ini pada masa lalunya.

Diketahui, pria bernama Rushdie Abu Mokh (58) tersebut bebas dari penjara pada Senin, 5 April 2021 setelah ditahan selama 35 tahun atas tuduhan aksi penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada tahun 1984.
 
Menurut Middle East Eye, seharusnya Rushdie Abu Mokh dibebaskan dari penjara pada akhir Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Bocoran Vincenzo Episode 15 Malam Ini: Jang Han Seo Datangi Vincenzo dan Hong Cha Young, Bikin Kesepakatan?

Baca Juga: Ingin Jadi Orang Sukses? Coba Tanyakan 5 Hal Ini ke Diri Sendiri, Salah Satunya Tentang Belajar Dari Kesalahan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x