SEPUTAR LAMPUNG - Ketegangan di Laut Natuna Utara makin tampak.
Seperti diketahui, konflik 'kepemilikan' wilayah perairan Laut Natuna Utara dimulai dari tindakan Negeri Tirai Bambu, China yang terus mengklaim wilayah tersebut.
Mereka mengklaim bahwa perairan yang kaya akan sumber daya alamnya itu dengan nama 'Laut China Selatan'.
Baca Juga: Hati-Hati! Selain B117, Indonesia Kini Harus Menghadapi Varian Baru Corona N439K. Apa Perbedaannya?
Namun klaim China atas Laut Natuna Utara dipatahkan oleh PBB berdasarkan undang-undang laut internasional atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).
China tetap tak bergeming dengan keputusan tersebut dan sedikit demi sedikit mulai melanggar batas yang ditetapkan.
Prancis selama beberapa bulan terakhir mulai ikut campur dalam isu Laut Natuna Utara yang menjadi tumpuan konflik antara China dengan Amerika Serikat (AS).