Mengaku Hamil, Transgender Taiwan Ini Berurusan dengan Hukum

- 6 Maret 2021, 17:30 WIB
Selebgram Transgender Taiwan Wang Yao mengejutkan public usai mengaku hamil/ Asia One/ Instagram.com/ @wen810615
Selebgram Transgender Taiwan Wang Yao mengejutkan public usai mengaku hamil/ Asia One/ Instagram.com/ @wen810615 /

SEPUTAR LAMPUNG - Seorang transgender Taiwan terancam berurusan dengan hukum setelah mengumumkan kehamilannya ke publik.

Transgender yang berprofesi selebgram bernama Wang Yao itu dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan dengan tuduhan menyebarkan berita palsu tentang kehamilannya.

Menurut Pasal 63 Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial Taiwan, siapapun yang menyebarkan desas-desus dengan cara yang cukup untuk merusak/ mengganggu ketertiban dan perdamaian umum dapat ditahan tidak lebih dari tiga hari atau didenda hingga NT$30.000 atau sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, 5 Tanaman Hias Berikut Ternyata Bisa Jadi Pengusir Hama Saat Musim Hujan, Salah Satunya Mint

Departemen Kesehatan Kaohsiung, Taiwan pada hari Rabu, 3 Maret 2021 mengatakan Wang Yao dapat terjerat hukum, sebagaimana pernah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dalam artikel dengan judul: "Transgender Taiwan Terancam Terjerat Hukum, Usai Kejutkan Publik Tentang Kabar Kehamilannnya".

Wang sebelumnya pernah mempublikasikan foto hasil USG dan rekam medis lainnya di akun Instagram miliknya @wen810615, namun baru-baru ini mengaku tidak hamil.

 

Kehamilan palsu Wang Yao akan diselidiki sesuai dengan Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial.

Menanggapi otoritas kesehatan, pacar Wang Yao, Teddy, mengatakan di Instagram pribadinya bahwa Wang tidak pernah mengaku memalsukan kehamilannya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah