Kantor polisi menggerebek dua perusahaan pada hari Jumat dan menyita materi terkait.
Para pengadu juga melaporkan kedua perusahaan tersebut ke Komisi Perdagangan yang Adil dan mengajukan permohonan mediasi perselisihan kolektif dengan Badan Konsumen Korea.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran Rakyat)