Perusahaan Daehyun Chemistry Industry Co. dan distributornya dilaporkan ke Kantor Polisi Dongjak di tenggara Seoul, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Keamanan Produk Anak.
Kasus ini bermula pada bulan Desember lalu, dilansir Seputar Lampung dari Pikiran Rakyat pada artikel: Bak Mandi Bayi Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ribuan Orangtua Laporkan Dua Perusahaan.
Badan Teknologi dan Standar Korea yang dikelola negara mengumumkan bahwa bak mandi bayi mengandung 612,5 kali jumlah plasticizer phthalate yang diizinkan berdasarkan standar keselamatan.
Zat tersebut digunakan untuk membuat plastik menjadi lebih lembut dan fleksibel, yang dinilai sesuai dengan kondisi tubuh bayi.
Baca Juga: Sinopsis Hercai Jumat 12 Februari 2021 di NET TV, Teka-Teki Azize Terpecahkan oleh Miran dan Reyyan
Di sisi lain, zat tersebut adalah bahan kimia yang mengganggu endokrin.
Para ahli mengatakan paparan yang tinggi atas bahan kimia itu dapat menyebabkan kerusakan hati dan disfungsi reproduksi.
Bak mandi bayi yang tengah menjadi sorotan itu ternyata merupakan bak mandi yang sangat populer, di Korea.