Wanita Inggris Ini Dideportasi dari Indonesia karena Ulah Suaminya, Polisi Dalami Keterkaitannya dengan JI

- 5 Februari 2021, 12:42 WIB
Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2021 Didominasi Negara Asia Pasifik, Jepang Urutan Pertama, Foto Ilustrasi pasport/ Pamjpat/ Pixabay.*
Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2021 Didominasi Negara Asia Pasifik, Jepang Urutan Pertama, Foto Ilustrasi pasport/ Pamjpat/ Pixabay.* /pixabay/

SEPUTAR LAMPUNG - Harus hati-hati dalam memilih pasangan hidup.

Jika tidak, maka Anda akan mengalami hal-hal yang kurang menyenangkan.

Itulah pelajaran yang harus diambil dari kisah perempuan asal negeri Ratu Elizabeth ini.

Pasalnya, perempuan bernama Tazneen Miriam Sailar ini sampai harus dideportasi karena ulah sang Suami.

Baca Juga: Tak Mau Mega Korupsi E-KTP Terulang, Mardani Ali Sera Ingatkan Rawannya Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik

Diketahui, perempuan asal Britania Raya ini merupakan istri dari warga negara Indonesia (WNI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.

Berdasarkan catatan Kepolisian, Abu Ahmad merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Sailar, begitu dia dipanggil, sebelumnya telah ditahan otoritas imigrasi Indonesia karena melakukan pelanggaran izin tinggal.

Kepala Sub Bagian Humas Direktrotat Jenderal Imigrasi Ahmad Nursaleh menyampaikan Sailar saat ini telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah