Sebanyak 40.657 Jamaah Calon Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi, Berikut Ini Jumlah yang Sakit dan Wafat

18 Juni 2022, 07:00 WIB
Sebanyak 40.657 jamaah calon haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi, ini penjelasannya/Pixabay/Abdullah_Shakoor /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jamaah calon haji asal Indonesia telah tiba di Arab Saudi dengan total sebanyak 40.657 orang.

Untuk total kuota keseluruhan jamah calon haji Indonesia pada tahun ini yakni sebanyak 100.051 orang.

Hal ini berdasarkan pernyataan dari Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Saiful Mujab.

Dari data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia yang disampaikan oleh Jubir PPIH Akhmad Fauzin yakni hingga Jumat, 17 Juni 2022 tercatat ada 77 jamaah calon haji yang sakit.

Baca Juga: PENGUMUMAN: KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Juni Telah CAIR, Ini Rincian Jumlah Penerimanya

Sementara untuk jamaah calon haji yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sebanyak 14 orang.

Dan yang dirawat di RSAS Madinah ada 1 orang, serta jamaah calon haji asal Indonesia yang wafat sebanyak 5 orang.

Jamaah dan petugas juga dihimbau untuk melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang sebelumnya telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Fauzin juga menghimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat berkumpul diruangan ataupun selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Baca Juga: Besok Terakhir Pendaftaran Loker BUMN Juni 2022, Lulusan SMA/SMK Cepat Daftar Lowongan Kerja di PT KAI Service

"Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan" pesannya.

Ia juga menghimbau agar jamaah calon haji Indonesia tidak membawa bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang berpotensi melanggar hukum selama berada di Makkah, Madinah.

Selain itu juga jamaah haji dan petugas dilarang untuk membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membahayakan diri ataupun orang lain.

Larangan lainnya yang tidak boleh jamaah haji Indonesia lakukan saat berada di Makkah, Madinah yaitu dilarang untuk berbicara, berteriak, mengajak dan/atau ungkapan yang nantinya dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Baca Juga: Ini Kendaraan yang akan Diprioritaskan Pakai Pelat Putih, Diutamakan untuk Tiga Wilayah Ini, Mana Saja?

Pada Jumat, 17 Juni 2022 sebanyak 4.429 jemaah calon haji yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci.

Masing-masing yakni diantaranya dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900).

Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).

Demikiaan informasi terkait jamaah haji Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler