Uni Emirat Arab Berdamai dengan Israel, 12 Negara Muslim Dikabarkan Langsung Terkena Imbasnya

26 November 2020, 17:08 WIB
Ilustrasi Dubai, UEA. /PIXABAY/ Keerthichn

SEPUTAR LAMPUNG - Uni Emirat Arab atau UEA kini semakin dekat dengan Israel dan juga Amerika Serikat (AS).

UEA menjadi negara pertama yang menandatangani normalisasi hubungan dengan Israel dalam Abraham Accords di Gedung Putih pada September 2020.

Normalisasi ini dikecam banyak negara Muslim. Namun UEA bergeming.

Bahkan, baru-baru ini perjanjian tersebut membuat Putra Mahkota Dubai Mohamed bin Zayed dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dinominasikan dalam Hadiah Nobel Perdamaian oleh Lord David Trimble.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat dari Ponpes Lirboyo Tema Meraih Berkah Ilmu dengan Menghargai Guru

Hubungan kedua negara yang semakin baik ini ternyata berimbas signifikan pada sejumlah negara Islam khususnya yang menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Usai berdamai dengan Israel, Uni Emirat Arab dikabarkan menangguhkan visa untuk 13 negara di dunia, 12 di antaranya merupakan mayoritas Muslim sekaligus anggota OKI.

Ketiga belas negara yang visanya ditangguhkan oleh UEA ialah Afghanistan, Aljazair, Iran, Irak, Kenya, Lebanon, Libya, Pakistan, Somalia, Suriah, Tunisia, Turki, dan Yaman.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Usai Berdamai dengan Israel, Uni Emirat Arab Dikabarkan Setop Visa untuk 12 Negara Muslim".

Hanya Kenya satu-satunya negara yang ikut ditangguhkan perizinan visanya, namun bukan negara mayoritas Muslim sekaligus anggota OKI.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, kabar ini terungkap dari sebuah dokumen yang diterbitkan badan usaha milik negara (BUMN) UEA yang mengelola kawasan perkantoran di sana.

Baca Juga: Asyik Nyabu, Pemuda Asal Way Kanan Lampung Diringkus Polisi di Kebumen

Sebuah sumber yang tak disebutkan identitasnya mengatakan kalau penyetopan visa ke negara-negara tersebut dilakukan atas dasar keamanan.

Namun, sumber itu tak memberikan penjelasan lebih rinci penyebab munculnya kebijakan penangguhan visa ini.

Dalam dokumen surat edaran imigrasi tersebut, disebutkan kalau kebijakan penangguhan mulai berlaku sejak Rabu 18 November 2020.

Dokumen ini mengatakan kalau setiap permohonan visa kerja dan kunjungan dari ketiga belas negara itu takkan dikeluarkan sampai pemberitahuan selanjutnya.

Baca Juga: Tips Atasi si Cantik Bunga Calathea yang Sensitif dan Sedikit Rewel, Salah Satunya Beri Kasih Sayang

Tak jelas, apakah ada pengecualian untuk kasus-kasus permohonan khusus atau tidak.

Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan UEA tidak memberikan komentar saat dihubungi oleh Reuters.

Surat edaran ini muncul sepekan setelah Kedutaan Besar Prancis di UEA mendesak warganya untuk tetap waspada pascaledakan di Jeddah.

Ledakan di Kedutaan Besar Prancis untuk Kerajaan Arab Saudi itu muncul saat peringatan berakhirnya Perang Dunia Pertama (PD I) pada Rabu 11 November 2020.

Serangan itu diklaim oleh ISIS dan menyebabkan kegemparan di negara-negara Timur Tengah.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler