Asyik Nyabu, Pemuda Asal Way Kanan Lampung Diringkus Polisi di Kebumen

- 26 November 2020, 13:41 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menunjukkan barang bukti alat hisap sabu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menunjukkan barang bukti alat hisap sabu. /Humas Polres Kebumen

SEPUTAR LAMPUNG - Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil meringkus seorang pemuda warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung atas dugaan kepemilikan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial HS yang berusia 26 tahun ini tertangkap basah memiliki seperangkat alat untuk mengkonsumsi sabu saat digeledah pada hari Rabu 28 Oktober 2020 di Mapolres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers menjelaskan, dari penggeledahan, polisi mendapatkan dua buah pipet kaca dengan sisa sabu menempel di dalam tas milik tersangka, sebagaimana dikutip dari Kebumen Talk dalam artikel dengan judul: "Kedapatan Menggunakan Sabu, Pemuda Asal Lampung Diamankan Polres Kebumen"

Baca Juga: Aliran Dana Suap Menteri Edhy Prabowo Terpampang Jelas dalam Transaksi ATM yang Disita KPK

Baca Juga: Erick Thohir Minta Masyarakat Mampu Bayar Sendiri, Begini Cara Dapatkan Vaksin Covid-19 Berbayar

"Tersangka sebelumnya diduga terlibat tindak pidana lain. Pada saat digeledah, kami menemukan barang bukti pipet kaca dengan sisa sabu yang masih menempel," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu 25 November 2020.

Pengakuan tersangka, barang itu adalah miliknya yang diberi dari temannya.

Sabu telah dikonsumsi di sebuah losmen di daerah Yogyakarta pada hari Senin tanggal 26 Oktober atau dua hari sebelum digeledah.

"Barang ini saya dikasih dari teman," jelas tersangka HS.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x