B. Perempuan tidak ada yang mencoba melakukan bunuh diri
C. Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan
D. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman menjadi pelindung atau penanggung jawab keluarga.
E. Menurunnya keberanian korban untuk melaporkan ke Komnas Perempuan
Jawaban: C
2. Berdasarkan paragraf 2, apabila pelaku kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh ayah kandung, ayah tiri, atau paman, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Kasus kekerasan meningkat
B. Korban harus melaporkan ke Komnas Perempuan
C. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman tidak dapat menjadi orang terdekat yang melindungi dan bertanggung jawab terhadap keluarga
D. Banyak korban yang melakukan aksi bunuh diri