Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, "Terkait masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU," katanya pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Gisel-Nobu Tidak Ditahan, Polisi Bakal Sambangi Hotel Tempat Video Syur Dibuat
Baca Juga: Update! Diperiksa 10 Jam, Gisel Siap Menaati Proses Hukum
Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sambil menunggu hasil dari JPU, Gisel dan Nobu yang saat ini berstatus tersangka masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.
"Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus," ucap Yusri.
Baca Juga: Gisel Jalani Pemeriksaan dari Pagi, Soal Ditahan atau Tidak, Polisi: Tunggu Hasil, Jangan Berandai
Untuk diketahui, penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel pertama kali datang ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2021, setelah sebelumnya mangkir pada 4 Januari 2021.
Sebelum mendatangi Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2021, Gisel sempat menggelar konferensi pers pada 6 Januari 2021 malam di sebuah Hotel di Jakarta.
Dalam konferensi pers itu, Gisel secara terbuka meminta maaf pada semua pihak, termasuk kepada mantan suaminya, Gading Marten, dan kekasihnya saat ini yaitu Wijin.