Dapat Dukungan dari Mantan Mertua, Gisel Anastasia Pastikan Tak Akan Mangkir Lagi pada 8 Januari

- 6 Januari 2021, 19:45 WIB
Aktor senior Roy Marten.
Aktor senior Roy Marten. /- Foto : Instagram @roymarten5213
 
 
SEPUTAR LAMPUNG - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan penyanyi Gisella Anastasia atau yang akrab dipanggil Gisel, tidak akan mangkir lagi untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus syur yang melibatkan dirinya yang dijadwalkan ulang pada Jumat, 8 Januari 2021.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan bahwa Gisel dipastikan akan hadir memenuhi panggilan polisi pada Jumat, 8 Januari mendatang.
 
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, Insya Allah nanti hari Jumat (8/1) akan hadir pukul 10.00 pagi," kata Yusri seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, 5 Januari 2021.
 
 
Seperti diketahui, Gisel telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan  Michael Yukinobu Defretes (MYD) atas kasus video syur yang mencuat ke publik pada awal November 2020.
 
Gisel dan Nobu panggilan akrab MYD dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan lanjutan pada Kemarin, 4 Januari 2021. Kendati demikian Gisel tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
 
Ketidakhadiran ibu dari Gempita Nora Marten tersebut karena adanya urusan keluarga yang tidak dapat dia tinggalkan. 
 
Sebagai informasi, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 29 di UU Nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 jo Pasal 34 UU Nomor 44 di Pasal 27 di UU ITE.
 
 
Dari pasal tersebut, Gisel dan Nobu sama-sama terancam dengan hukuman kurungan antara enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
 
Sebelumnya, menurut pengakuan pelantun lagu Cara Lupakanmu ini, video syur tersebut direkam oleh dirinya pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Dia mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
 
Meskipun perbuatan dan kelalaiannya tak bisa dibenarkan, dukungan untuk Gisel datang dari berbagai kalangan, di antaranya Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan mantan mertuanya, Roy Marten.
 
Komisioner Komnas Perempuan, Triasi Wiandani menilai bahwa keputusan polisi menetapkan perempuan yang akrab dipanggil Gisel sebagai tersangka atas kasus ini kurang tepat.
 
 
Pasalnya menurut Triasi, Gisel merupakan korban karena video syur yang melibatkan dirinya tersebut telah disebarkan  ke publik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan tanpa seizin Gisel.
 
Sedangkan Roy Marten, saat menjadi bintang tamu  salah satu program televisi swasta mendoakan agar mantan menantunya itu kuat menghadapi cobaan yang sedang dihadapinya.
 
Tak lupa, dia juga mengingatkan Gisel agar berpasrah diri kepada Tuhan.
 
“Kita mendoakan semoga masalahnya cepat selesai, semuanya yang terbaik untuk dia. Semuanya akan berlalu, percaya Tuhan akan menolong dengan caranya,” kata Roy.***
 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah