Babak Baru Kasus Gisel dan MYD, Berkas Lengkap dan Siap Diserahkan ke Kejaksaan

3 Februari 2021, 13:15 WIB
Perkembangan kasus video syur Gisel-Nobu alias MYD. Hari ini berkas sudah lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

SEPUTAR LAMPUNG – Kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Defretes Yukinobu (MYD) alias Nobu memasuki babak baru.

Untuk diketahui, sebelumnya Gisel telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video syur yang viral di media sosial itu, bersama MYD alias Nobu.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi.

Kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Baca Juga: BLT UMKM Dilanjutkan Pada 2021, Persiapkan Dokumen Ini Untuk Mendaftar

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kunci Jawaban Buku Tema 7 Kelas 5 SD, Lengkap dari Halaman 10-122

Dilansir Seputar Lampung dari PMJ News, Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara terkait kasus video Gisel dan MYD (Nobu).

Berkas perkara yang telah lengkap itu kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, "Terkait masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU," katanya pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Gisel-Nobu Tidak Ditahan, Polisi Bakal Sambangi Hotel Tempat Video Syur Dibuat

Baca Juga: Update! Diperiksa 10 Jam, Gisel Siap Menaati Proses Hukum

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sambil menunggu hasil dari JPU, Gisel dan Nobu yang saat ini berstatus tersangka masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

"Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus," ucap Yusri.

Baca Juga: Gisel Jalani Pemeriksaan dari Pagi, Soal Ditahan atau Tidak, Polisi: Tunggu Hasil, Jangan Berandai

Untuk diketahui, penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel pertama kali datang ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2021, setelah sebelumnya mangkir pada 4 Januari 2021.

Sebelum mendatangi Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2021, Gisel sempat menggelar konferensi pers pada 6 Januari 2021 malam di sebuah Hotel di Jakarta.

Dalam konferensi pers itu, Gisel secara terbuka meminta maaf pada semua pihak, termasuk kepada mantan suaminya, Gading Marten, dan kekasihnya saat ini yaitu Wijin.

Baca Juga: Wijin Support Gisel Habis-Habisan, Netizen: Di Mana Cari Pasangan Kayak Gitu?

Baca Juga: Tampil Gentle dan Minta Maaf, Ini Fakta Nobu alias MYD yang Bikin Gisel Takluk

Saat itu, Gisel mengenakan baju dan masker serba putih. Ia mengutarakan permohonan maafnya dengan suara yang bergetar.

Ia mengakui kesalahannya di masa lalu dan menegaskan bahwa video yang selama ini tersebar bukan atas izin darinya.

Baca Juga: Demi Kebaikan Gempi, Gading Bisa Ambil Hak Asuh Anak dari Gisel, Ini Kata Kak Seto

Selain meminta maaf, Gisel juga tak lupa bersyukur atas keberadaan orang-orang terkasih di dekatnya.

“Tidak henti-hentinya saya mengucap syukur pada mereka yang selalu mendoakan, mendukung, dan memutuskan untuk mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini.”

Baca Juga: Mohon Maaf Pada Semua, Gisel: Izinkan Aku Menata Hidup Kembali Bersama Gempi

Gisel juga meminta izin untuk bisa melanjutkan kehidupan di masa yang akan datang.

“Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempi.”***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler