Siap-siap Rencanakan Liburanmu! Ini Daftar Hari Kejepit Nasional 2024, Bisa Dipakai Buat Travelling

- 16 November 2023, 09:20 WIB
Daftar hari kejepit di 2024. Rencanakan liburan mu dari sekarang.
Daftar hari kejepit di 2024. Rencanakan liburan mu dari sekarang. /DariuszSankowski/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tahun 2023 Masih tersisa 1 bulan lagi. Meski tahun baru masih jauh, namun pemerintah Indonesia telah menyetujui dan menetapkan hari libur nasional pada tahun 2024.

 

Kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Umum (SKB) yang diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 .

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari dengan rincian 17 hari sebagai tanggal merah libur nasional dan 10 hari dihitung sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Ini Produk Lokal dan UMKM Terfavorit di Shopee 11.11 Big Sale, dari Sumatra hingga Papua

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 251 Tahun 1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah banyak mengalami perubahan, yang terakhir adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967.

Dengan adanya hari libur nasional pada tahun 2024 diharapkan para pekerja dapat menggunakannya sebagai rencana untuk berlibur bersama teman atau keluarga.

Jadwal Daftar Libur Nasional Tahun 2024

1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x