Ternyata Bumil Boleh Menjalankan Puasa Ramadan Asal Lakukan 5 Persiapan Ini Sebelumnya, Apa Saja?

- 2 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mulai Besok, 3 April 2022 umat islam di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 H.

Pada bulan Ramadan, setiap umat muslim yang menjalankannya harus menahan diri dari melakukan hal-hal buruk, menahan hawa nafsu, menahan lapar dari waktu imsak hingga azan Maghrib berkumandang.

Puasa Ramadhan hukumnya wajib dilakukan oleh umat islam, hal tersebut sudah dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah atay 183, yakni :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Baca Juga: Bumil Wajib Tahu, Kenali Gejala dan Langkah Melindungi Ibu Hamil dari Covid-19 Varian Omicron

Kendati demikian, ada beberapa kondisi orang yang diperbolehkan tidak menjalani ibadah puasa Ramadan, seperti bagi para musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan, orang yang sedang sakit, orang lanjut usia (lansia), perempuan yang sedang menstruasi, dan perempuan yang sedang hamil atau menyusui.

Meskipun demikian, sebagian dari golongan tersebut banyak yang memutuskan untuk menjalankan ibadah puasa, salah satunya adalah ibu hamil (Bumil).

Bumil yang ingin tetap ingin menjalankan ibadah puasa Ramadan biasanya merasa bahwa kondisinya cukup sehat untuk melakukan ibadah wajib ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: NU Online Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x