Cara Tunda Kehamilan tanpa Bantuan Alat Kontrasepsi dalam Islam Menurut Buya Yahya

- 25 Desember 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Buya Yahya Menjelaskan Bacaan Surah yang Bisa Membersihkan Dosa dan Menghindarkan Siksa Kubur bagi Pembacanya.* /YouTube/ Al Bahjah TV
Ilustrasi Buya Yahya Menjelaskan Bacaan Surah yang Bisa Membersihkan Dosa dan Menghindarkan Siksa Kubur bagi Pembacanya.* /YouTube/ Al Bahjah TV /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah dalam Islam ada cara untuk menunda kehamilan tanpa menggunakan alat kontrasepsi? Bagaimanakah caranya? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Mempunyai momongan atau keturunan adalah impian bagi pasangan yang telah resmi menikah. Namun, ternyata ada juga sebagian pasangan yang merencanakan untuk menunda kehamilan atau tidak punya momongan dalam jangka waktu tertentu.

Hal ini biasa dilakukan karena alasan seperti urusan pekerjaan, sedang melanjutkan studi, atau sekadar masih ingin menikmati waktu berdua lebih lama dengan pasangan. 

Biasanya, untuk mencegah terjadinya kehamilan dilakukan dengan menggunakan bantuan obat-obat kimia seperti pil keluarga berencara (Pil KB), kondom, dan suntik KB di layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jawab dengan Jujur 9 Pertanyaan Ini, Maka Kamu Akan Tahu Sisi Tersembunyi Dirimu

Sebagai muslim, hendaknya paham bagaimana cara yang diajarkan oleh agama untuk menunda kehamilan agar tidak menimbulkan hal yang berpotensi mudharat atau tidak sesuai syariat.

Hal lainnya yang juga harus dipahami adalah, bahwa pasangan yang telah menikah tidak bisa menunda kehamilan atau punya keturunan secara sembarangan.

Tujuannya, agar penundaan kehamilan sang istri bisa berjalan dengan aman dan tentunya tidak berakibat pada kesehatan reproduksinya di kemudian hari.

Dilansir Seputarlampung.com melalui video dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul “Menunda Kehamilan dalam Islam” yang tayang pada 8 Oktober 2018 lalu, Buya Yahya menjelaskan cara menunda kehamilan yang baik menurut Islam. 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah