Namun, jika dilihat dari persentase kenaikan, kenaikan UMK 2024 di Kaltara yang tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan yakni sebesar 3,50 persen.
Sedangkan persentase kenaikan UMK 2024 di Kaltara yang terendah terjadi di Kabupaten Tana Tidung di mana hanya naik 3,17 persen.
Penting dipahami, besaran UMK 2024 di Kaltara ini hanya berlaku bagi pekerja baru atau yang masa kerjanya di bawah satu tahun.***