Upah Pekerja/Buruh di Kalimantan Utara Naik per 1 Januari 2024, UMK di Kota Tarakan yang Jadi Juaranya!

- 28 Desember 2023, 18:15 WIB
Simak besaran UMK 2024 yang berlaku di Kalimantan Utara per 1 Januari 2024.
Simak besaran UMK 2024 yang berlaku di Kalimantan Utara per 1 Januari 2024. /Pixabay/Wonderfulbali

UMK 2024 Kota Tarakan naik 3,28 persen dibandingkan dengan UMK 2023 menjadi Rp4,11 juta.

Meskipun Kota Tarakan menjadi 'pemegang' angka UMK 2024 tertinggi di Kaltara, upah di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Utara rata-rata meningkat di atas 3 persen dibandingkan dengan besaran UMK tahun berjalan.

Berikut ini adalah besaran UMK 2024 di Kalimantan Utara:

1. Kota Tarakan: Rp4.118.174 (naik 3,28 persen)

2. Kabupaten Malinau: Rp3.607.100 (naik 3,22 persen)

3. Kabupaten Bulungan: Rp3.480.627 (naik 3,50 persen)

4. Kabupaten Tana Tidung: Rp3.429.960 (naik 3,17 persen)

5. Kabupaten Nunukan: Rp3.429.960 (naik 3,34 persen)

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu Siap Cair di Tahun 2024 ke Anak Sekolah Ciri Ini, Pastikan NIK Terdaftar Sebagai Penerima PKH

Dari data di atas, secara angka, UMK 2024 terendah terjadi di Kabupaten Nunukan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah