UMK 2024 Kota Tarakan naik 3,28 persen dibandingkan dengan UMK 2023 menjadi Rp4,11 juta.
Meskipun Kota Tarakan menjadi 'pemegang' angka UMK 2024 tertinggi di Kaltara, upah di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Utara rata-rata meningkat di atas 3 persen dibandingkan dengan besaran UMK tahun berjalan.
Berikut ini adalah besaran UMK 2024 di Kalimantan Utara:
1. Kota Tarakan: Rp4.118.174 (naik 3,28 persen)
2. Kabupaten Malinau: Rp3.607.100 (naik 3,22 persen)
3. Kabupaten Bulungan: Rp3.480.627 (naik 3,50 persen)
4. Kabupaten Tana Tidung: Rp3.429.960 (naik 3,17 persen)
5. Kabupaten Nunukan: Rp3.429.960 (naik 3,34 persen)
Dari data di atas, secara angka, UMK 2024 terendah terjadi di Kabupaten Nunukan.