SEPUTARLAMPUNG.COM - Lampung terus berbenah termasuk dalam dunia bisnis dan perdagangan melalui e-Commerce atau Online Shop.
Seakan tak mau ketinggalan dengan tren usaha masa kini, pelaku usaha di Lampung berusaha keras mensejajarkan dirinya dengan pelaku usaha lain di tingkat nasional.
Hasilnya cukup membanggakan. Berdasarkan data BPS tahun 2022, Provinsi Lampung masuk ke dalam 10 besar pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui e-Commerce atau Online Shop.
Baca Juga: Cek Keaslian Meterai Elektronik di Sini, Kenali Ciri-cirinya agar Lancar Daftar CPNS dan PPPK 2023
Sebagaimana diketahui, masih dari data yang sama, ada sekitar 2,99 juta pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui e-Commerce atau Online Shop di Indonesia pada tahun 2022 lalu.
Jumlah ini setara dengan 37,79% atau lebih dari sepertiga dari total pelaku usaha di dalam negeri.
Pada tahun 2022 lalu, Lampung berada di posisi 9 mengalahkan Sulawesi Selatan yang berada di posisi 10.