SEPUTARLAMPUNG.COM – Pertamax merupakan bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92.
Bahan bakar dengan angka oktan yang tinggi akan membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sangat direkomendasikan buat kendaraan sehari-hari saat ini.
Pertamax juga memiliki formula zat aditif yang berfungsi membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.
Untuk masyarakat yang akan mudik dengan membawa kendaraan sendiri silahkan mempersiapkan sejumlah anggaran yang sesuai untuk pengisian bahan bakar.
Berikut tim seputarlampung.com rangkumkan harga pertamax di wilayah Indonesia bersumber dari website resmi mypertamima:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp13.300
2. Prov. Sumatera Utara Rp13.550
3. Prov. Sumatera Barat Rp13.550
4. Prov. Riau Rp13.800
5. Prov. Kepulauan Riau Rp13.800
6. Prov. Batam Rp13.800
7. Prov. Jambi Rp13.550
8. Prov. Bengkulu Rp13.800
9. Prov.Sumatera Selatan Rp13.550
10. Prov. Bangka Belitung Rp13.550
11. Prov. Lampung Rp13.550
12. Prov. DKI Jakarta Rp13.300
13. Prov. Banten Rp13.300
14. Prov. Jawa Barat Rp13.300
15. Prov. Jawa Tengah Rp13.300
16. Prov. DI Yogyakarta Rp13.300
17. Prov. Jawa Timur Rp13.300
18. Prov. Bali Rp13.300
19. Prov. Nusa Tenggara Barat Rp12.800
20. Prov. Nusa Tenggara Timur Rp13.300
21. Prov. Kalimantan Barat Rp13.550
22. Prov. Kalimantan Tengah Rp13.550
23. Prov. Kalimantan Selatan Rp13.550
24. Prov. Kalimantan Timur Rp13.550
25. Prov. Kalimantan Utara Rp13.550
26. Prov. Sulawesi Utara Rp13.550
27. Prov. Gorontalo Rp13.550
28. Prov. Sulawesi Tengah Rp13.550
29. Prov. Sulawesi Tenggara Rp13.550
30. Prov. Sulawesi Selatan Rp13.550
31. Prov. Sulawesi Barat Rp13.550
32. Prov. Maluku Rp13.550
33. Prov. Maluku Utara Rp13.550
34. Prov. Papua Rp13.550
35. Prov. Papua Barat Rp13.550
Demikian informasi mengenai update harga BBM pertamina non subsidi, semoga bermanfaat. ***