Marak Penipuan Modus Bea Cukai, Diminta Bayar Pajak hingga Diancam Denda, Simak Ciri-cirinya

- 24 Desember 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi penipuan modus Bea Cukai yang meminta uang pajak dan mengancam denda jika tidak dibayar.
Ilustrasi penipuan modus Bea Cukai yang meminta uang pajak dan mengancam denda jika tidak dibayar. /Pixabay/Dean Moriarty

SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini sedang marak terjadi penipuan dengan modus Bea Cukai. Salah satu aksinya yakni meminta pajak dan ancaman hukuman penjara juga denda jika tidak segera dibayarkan.

Simak ciri-ciri penipuan modus Bea Cukai yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pihaknya telah menerima 6.958 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai hingga akhir November tahun 2022.

Angka pengaduan ini naik dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 2.491 pengaduan pada 2021.

Baca Juga: 1 Mobil Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak Tadi Malam saat Akan Masuk Kapal, Ini Kronologinya

Masyarakat diminta selalu waspada terhadap penipuan mengatasnamakan instansi pemerintah, salah satunya Bea Cukai.

DJBC Kementerian Keuangan memberikan ciri-ciri berbagai penipuan dengan modus Bea Cukai yang banyak beredar di masyarakat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa pertama-tama pelaku menghubungi Anda dan memberi tagihan atau nilai pajak yang wajib dibayarkan.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kapal Ferry Merak-Bakauheni Online di Aplikasi dan Website Ferizy, Mudah dan Cepat

Biasanya, nilai pajak yang ditagihkan tidak wajar dibandingkan dengan nilai barang dalam transaksi online Anda.

Kemudian, ciri-ciri penipuan modus Bea Cukai lainnya yakni pelaku menggunakan nomor pribadi sata menghubungi Anda.

Bisa juga pelaku menggunakan akun bisnis dan menggunakan foto profil berseragam DJBC untuk meyakinkan korbannya.

Ketiga, pelaku akan mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

Ia meminta korban untuk membayar nilai pajak tersebut dengan batas pembayaran singkat.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Kurir Paket, Kenali Modus Sniffing dan Tips Menghindarinya

Ciri lainnya yakni Anda akan diminta membayar pajak dan mentransfer sejumlah uang ke rekening atau e-wallet pribadi.

Padahal, pembayaran bea masuk dan pajak impor oleh DJBC yang resmi adalah menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.

Kelima, biasanya penipuan ini terjadi pada akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Sebab kantor pemerintah dan perbankan tutup sehingga menyulitkan korban untuk konfirmasi.

Bagaimana cara melaporkan penipuan Bea Cukai jika Anda menerima telepon dari pelaku dengan ciri-ciri di atas?

Baca Juga: Hati-Hati dengan Penipuan Online Lewat Media Digital, Lakukan Hal Berikut Jika Terlanjur jadi Korban

Masyarakat dapat mengonfirmasikan kebenaran informasi ke DJBC dengan menghubungi contact center 1500225, live chat Bravo Bea Cukai, media sosial @bravo- beacukai, atau menghubungi Kantor Bea Cukai terdekat.

DJBC meminta masyarakat tidak panik dan tidak langsung melakukan transfer ke rekening yang diberikan.

Itulah beberapa ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang marak terjadi akhir-akhir ini.***

*) Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ciri-ciri Penipuan Modus Bea Cukai yang Wajib Diwaspadai"

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah