Segera ke Kantor Pos Hari Ini! BSU Tahap 7 Sudah Mulai Bisa Dicairkan, Jangan Lupa Bawa KTP dan 2 Berkas Ini

- 4 November 2022, 06:00 WIB
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos dengan bawa berkas-berkas berikut/Tangkap layar Instagram @kemnaker
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos dengan bawa berkas-berkas berikut/Tangkap layar Instagram @kemnaker /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja yang namanya lolos sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 bisa untuk segera mencairkan dananya di Kantor Pos pada Hari ini, 4 November 2022.

Pasalnya, secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumuman bahwa BSU tahap 7 sudah bisa diambil melalui PT Pos Indonesia.

Nantinya masing-masing pekerja penerima BSU tahap 7 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 yang dicairkan secara tunai.

Adapun salah satu syarat untuk mencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos adalah dengan menggunakan QRCode yang bisa didapatkan dari aplikasi Pospay.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 33 Mencermati Penulisan Kata Depan pada Teks Deskripsi

"Jika sudah mendapatkan QRCode pada aplikasi Pospay, Rekanaker bisa langsung datang ke kantor @posindonesia.ig terdekat ya dengan memberikan bukti QRCode tersebut ke petugas Pos," kata Kemnaker seperti dikutip dari Instagram @kemnaker pada Jumat, 4 November 2022.

Adapun, pihak Kemnaker mengingatkan bahwa penyaluran dana BSU melalui Kantor Pos hanya disalurkan kepada para pekerja yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 7 dengan mengeceknya di aplikasi PosPay.

Jika lolos, maka Anda bisa mencairkan dana BSU tahap 7 dengan 2 (dua) cara mudah ini, yakni:

Baca Juga: Super Lazis! Ini Resep Tempe Tahu Bacem yang Manis, Legit, dan Irit Minyak, Cocok Jadi Menu Makan Malam!

Pertama, menggunakan QRCode Pospay

1. Unduh aplikasi Pospay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QRCode pada aplikasi PosPay.

8. Jika sudah menerima QRCode, Anda bisa menunjukkannya ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU 2022.

Baca Juga: Ini 4 Dampak Buruk jika Remaja Kecanduan Pornografi atau Konten Bokep, Nomor 1 dan 3 Paling Berbahaya!

Kedua, bawa KTP dan screenshoot status penerima BSU ke Kantor Pos terdekat

1. Cek status penerima BSU di laman kemnaker.go.id

2. Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, screetshoot status Anda.

3. Datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan screenshot status penerima BSU 2022.

4. Nantinya jika data sudah dirasa lengkap dan tervalidasi, maka dana BSU bisa langsung dicairkan secara tunai oleh pekerja.

Itulah cara untuk mendapatkan atau mencairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos pada hari ini, segera lakukan!***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah