- Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah
- Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota Kepolisian
- Bukan Prajurit TNI
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD
Jika pelaku UMKM telah dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima di link e-form BRI, bisa melakukan reservasi antrean untuk pencairan BPUM di BRI.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM beserta 9 kriteria yang berpeluang lolos dapat bantuan.***