Tanggal Cair BSU Tahap 6 2022 Diumumkan di Link Ini, Berikut Kriteria NIK KTP yang Tak Lolos Subsidi Gaji

- 14 Oktober 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 Tahap 6.*
Ilustrasi pencairan BSU 2022 Tahap 6.* /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tanggal cair BSU Tahap 6 2022 diumumkan di link ini, Berikut Kriteria NIK KTP yang dipastikan tidak lolos Subsidi Gaji.

Adanya bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.

Untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 hingga saat ini sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 8.432.533.

Dilansir dari laman resmi Instagram Antara News, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa lebih dari 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Australia, 14-16 Oktober 2022, Mulai Jam Berapa di Trans7?

"Sekarang sudah tahap V, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," kata Ida kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari Antara News.

Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2022 kepada sekira 6,2 juta pekerja yang lain masih berlangsung.

Kementerian Ketenagakerjaan mengecek data sisa pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah untuk mengetahui apakah mereka sudah memiliki rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada pekerja yang belum memiliki rekening bank atau kesulitan mengakses layanan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 14 Oktober 2022

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @kemnaker, hingga saat ini BSU Subsidi Gaji 2022 telah dicairkan hingga tahap 5 untuk 8.168.987 pekerja/buruh.

Kendati demikian, pencairan BSU 2022 masih akan berlanjut kepada sekitar 6,47 juta pekerja. Sebelumnya, target sasaran penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14.639.675 pekerja.

Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 14 juta lebih pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 14.639.675 (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 6 akan dimulai pada pekan depan bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 17-31 Oktober 2022.

Namun, tidak semua pekerja bisa memperoleh bantuan BSU 2022. Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU harus memahami kriteria dan ketentuan penerima bantuan tersebut, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia.

Namun, ada beberapa karyawan atau pekerja yang dipastikan tidak akan pernah dapat BSU, yakni:

Baca Juga: Lowongan Kerja PT PLN (Persero) untuk Lulusan S2, Batas Akhir 16 Oktober 2022 Cek Posisi dan Kualifikasinya

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.

2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.

5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.

6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Selain itu, informasi resmi jadwal dan tanggal cair BSU Subsidi Gaji 2022 bisa dilihat di dua link ini, yakni:

Pertama, melalui laman media sosial Instagram Kemnaker RI: KLIK DI SINI.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Hari Ini, 14 Oktober 2022, Tema: Cara Seorang Muslim Terbebas dari Kerancuan Dunia

Kedua, melalui laman media sosial Twitter Kemnaker RI: KLIK DI SINI.

Ketiga, melalui laman website Kemnaker RI: KLIK DI SINI.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan

6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Baca Juga: Klaim Redeem Code Genshin Impact Edisi Terbaru Hari Ini 14 Oktober 2022, Ada 100 Hadiah New Primogems dan Mora

Demikian pembahasan penting terkait bantuan BSU tahap 6 2022 yang akan segera dicairkan Kemnaker, berikut perkiraan jadwal dan tanggal pencairan Subsidi Gaji oleh Kemnaker RI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah