Perhatikan 7 ketentuan atau ciri pendaftar berikut agar Anda bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 46:
1. Peserta harus sudah selesai mengikuti program pendidikan formal.
2. NIK tidak terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
3. NIK tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.
4. NIK tidak terdafar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.
5. Nik tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah. Silahkan Anda pastikan di https://kemnaker.go.id.
6. NIK tidak atau belum terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Cara mengetahuinya, Anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga di situs remi Bank BNI.
7. Data NIK mencatat Anda bukan sebagai anggota TNI/Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.