BSU Tahap 4 Cair Senin 3 Oktober 2022 ke 1,2 Juta Pekerja, Ini Cara Cairkan BLT jika Tak Ada Rekening Himbara

- 3 Oktober 2022, 06:00 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2022.*
Cara Cek Penerima BSU 2022.* /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PIP Oktober 2022 di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Update Data Pencairan Terbaru

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi, 7 Oktober 2022 Tentang Inilah Dosa Besar Tidak Akan Diampuni Allah

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah