Dana BSU 2022 Tahap 1, 2, dan 3 Tak Kunjung Masuk Rekening? Berikut Penyebab dan Solusi untuk Mencairkannya

- 30 September 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi BSU 2022.*
Ilustrasi BSU 2022.* // bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini penyebab dan solusi jika dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1, 2, dan 3 tak kunjung masuk rekening Himbara.

Seperti diketahui, pencairan BSU 2022 telah dilakukan untuk tahap 1, 2, dan 3 kepada 7.077.550 pekerja.

Di mana target penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14 juta pekerja.

Pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 harus memenuhi 5 (lima) syarat yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, yakni:

Baca Juga: Profil Devina Kirana, Aktris yang Diisukan Selingkuhan Rizky Billar Suami Lesti Kejora, Ini Akun Instagramnya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  5. Bukan pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Rekening Bank Bermasalah dan Gagal Dapat BSU 2022, Bagaimana Solusinya agar BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair?

Untuk mengetahui apakah Anda lolos verifikasi dan validasi Kemnaker sebagai salah satu penerima BSU 2022 tahap 1, 2 dan 3, Anda bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.

Sebagai catatan besaran BSU 2022 yang diberikan untuk masing-masing pekerja adalah Rp600.000.

Penyalurannya pun dilakukan dalam 3 (dua) skema, yakni:

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.

Lalu bagaimana jika dana BSU 2022 tahap 1,2, dan 3 tak kunjung cair ke rekening Himbara Anda atau tidak diberikan melalui Pos Indonesia?

Dilansir dari akun Instagram Kemnaker, ada 3 hal yang menyebabkan BSU 2022 tahap 1, 2, dan 3 belum cair ke Himbara, lengkap dengan solusi jika rekening terdata tidak valid:

1. Data Anda belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena proses penyaluran dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dilakukan secara bertahap.

Solusi: Anda bisa mengecek laman bsu.kemnaker.go.id secara berkala untuk memastikan Anda dapat dana BSU 2022 tahap selanjutnya.

Baca Juga: Inilah 12 Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Desain Terbaik Ini, Berikut Cara Mudah Pasang Foto

2. Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 karena telah menerima bansos lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BPUM dan BLT lainnya sesuai Permenker Nomor 10 tahun 2022.

Solusi: Jika begini, maka Anda harus berbesar hati karena banyak pekerja yang lebih berhak mendapatkan bantuan dana insentif ini.

3. Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK dan tidak terdaftar.

Solusi: Anda bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila pemutakhiran atau perbaikan data tidak dapat dilakukan, Anda tidak perlu takut tidak bisa mendapatkan dana BSU 2022, pasalnya penyaluran bantuan insentif ini akan tetap dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini RCTI, NET TV, Indosiar, Trans TV, SCTV, MNCTV, Trans 7, GTV, Sabtu 1 Oktober 2022

Itulah penyebab dan solusi jika dana BSU 2022 tahap 1, 2, dan 3 tak kunjung cair ke rekening Himbara.***

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah