Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker akan terus melakukan pemadanan data.
Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.
Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.
“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.
Berikut cara melihat daftar nama penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
3. Selanjutnya, ceklis 'I'm not a robot'. Pastikan semua sudah diisi.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Selanjutnya akan muncul tulisan atau pernyataan seperti berikut ini:"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022"
Demikian ulasan mengenai perkiraan jadwal tanggal cair BSU Tahap 3, lengkap dengan kriteria penerima dan cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2022 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***