Selamat! NIK KTP Ini Dapat BSU 2022, Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan

- 6 September 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Pxhere.

SEPUTARLAMPUNG.COM - NIK KTP kriteria ini dapat bantuan BSU 2022, cek nama penerima Subsidi Gaji Rp600.000 di BPJS Ketenagakerjaan.

Adanya penyaluran dana BSU Subsidi Gaji 2022 diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pemilik NIK KTP pada September 2022.

Baca Juga: Info Loker BUMN Terbaru September 2022: PT Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK D3 S1

Dana BSU Rp600.000 hanya akan diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker.

Hingga saat ini Kemnaker masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyalurkan BSU Rp600.000 dengan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Jika dilihat dari kriteria BSU 2022, BLT Subsidi Gaji hanya akan cair kepada pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat, yakni:

• Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Kota Padang 2022 Versi LTMPT, Rekomendasi PPDB 2023 Posisi Pertama SMAN 1 Sumatera Barat

• Bekerja sebagai buruh penerima upah

• Upah yang didapatkan dalam sebulan tidak lebih dari Rp3,5 juta

Berikut beberapa cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Langkah pertama, Anda bisa langsung pergi ke kantor cabang terdekat

2. Selanjutnya, hubungi call center 175

3. Setelah itu, buka aplikasi BPJS TK Mobile

4. Langkah terkahir, login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikutnya, pemilik NIK KTP bisa cek daftar nama calon penerima BSU Rp 600 ribu secara online melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk pencairan BSU Subsidi Gaji 2022 hanya akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI.

Baca Juga: Bacaan Surah Al Ma'un Ayat 1-7 Tulisan Arab, Latin, dan Artinya, Ini 6 Ciri Pendusta Agama

Untuk penyaluran BSU 2022, Menaker menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang akan dipercepat dan dipersiapkan, diantaranya:

1. Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;

2. Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU;

3. Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri;

4. Melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

5. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 31 Agustus 2022, dikutip Seputarlampung.com dari Instagram.

Baca Juga: Daftar 8 SMK Terbaik di Jakarta dalam Top 1000 UTBK Peringkat Nasional Versi LTMPT 2022, Ada Sekolahmu?

Demikian ulasan mengenai kriteria NIK KTP penerima BSU 2022, lengkap dengan cara cek nama penerima Subsidi Gaji melalui link resmi atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. ***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah