Hari Ini Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022, Berikut Link Daftar dan Kriteria agar Bisa Dapat Bansos

- 22 Agustus 2022, 08:15 WIB
11 tahapan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, daftar di https://dtks.jakarta.go.id dibuka mulai besok
11 tahapan pendaftaran DTKS Tahap 3 2022, daftar di https://dtks.jakarta.go.id dibuka mulai besok //Instagram @dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada 22 Agustus 2022, pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022 sudah dibuka dan bagi Warga DKI Jakarta yang memenuhi kriteria di bawah ini dapat mendaftar agar bisa memperoleh bantuan KAJ, KJMU, KJP Plus.

Dilansir dari laman akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS tahap 3 bagi warga Jakarta ini akan dibuka pada tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2022.

Bagi rumah tangga di DKI Jakarta, terutama untuk orang tua siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang memenuhi kriteria bisa mendaftar melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id, karena apabila dinyatakan lolos atau terdaftar di DTKS tersebut, maka bisa berpeluang memperoleh berbagai macam bantuan, terutama KJP Plus.

Namun, tidak semua rumah tangga di DKI Jakarta bisa daftar, karena ada 8 NIK KTP yang bisa diusulkan DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 dan otomatis dapat KAJ, KJMU, KJP Plus. Berikut ciri-cirinya.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Ditransfer ke Rp450 Ribu untuk Siswa SD, Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id , Apakah Ada Namamu?

Berikut KTP dengan kriteria ini yang dipastikan diterima sebagai usulan penerima DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022, sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari instagram @dkijakarta, yakni:

1. Warga ber-KTP DKI.

2. Anggota rumah tangga yang bukan menjadi pegawai tetap BUMN/PNS.

3. Anggota rumah tangga yang bukan menjadi TNI dan POLRI

4. Anggota rumah tangga yang bukan menjadi Anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Polwan ke 74 dan Ucapan Selamat Penuh Doa Dibagikan pada 1 September 2022

5. Rumah Tangga yang tidak memiliki mobil.

6. Rumah Tangga yang tidak memiliki lahan/ lahan Bangunan (dengan NJOP lebih dari 1 milyar).

7. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan yang tidak bermerk.

8. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Berikut cara mendaftar online DTKS DKI Jakarta, yakni:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Tahap 3 2022 Agar Dapatkan Bantuan KJP Plus, KJMU

Itulah informasi terbaru mengenai tata cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta, di antaranya bantuan KJP Plus, KAJ, KJM, dan PKH. ***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x