Akses prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 42, Simak Solusi Jika NIK Terdaftar di Bansos atau Lembaga Lain

- 21 Agustus 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. Solusi lolos Kartu Prakerja saat NIK terdaftar di lembaga atau bansos lainnya.
Ilustrasi. Solusi lolos Kartu Prakerja saat NIK terdaftar di lembaga atau bansos lainnya. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka mulai hari ini, Minggu, 21 Agustus 2022. Akses prakerja.go.id sekarang. Simak solusinya jika NIK terdaftar pada bansos atau lembaga lainnya.

Hingga Kartu Prakerja gelombang 42 ini, ternyata masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa mendaftar lantaran ada notifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih terdaftar di bansos atau lembaga lainnya.

“NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial. Dari selama pandemi bansos cuma dapet mie instant 10 + telur 1 kg. Itu karena di rumah kan pulang kampung jadi ODP…terus dana Kementerian Sosial gua larinya ke mana?” komentar @zfnya.ch di Instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022, Daftar di dtks.jakarta.go.id, Dibuka Mulai Besok

“Aku nggak pernah daftar di lembaga lain tapi dari awal gagal terus,” tulis akun @ttavia_.

“Saya gagal karena nomor NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, tapi saya cek tidak ada bantuan sama sekali. Gimana cara lapornya ya min kasih soolusi. Gagal terus soalnya,” tulis akun @rifakhoirutunniswa.

Terkait keluhan dari masyarakat tersebut, berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga atau bansos lain yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Jika NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.

Solusinya : Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Alur dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 2022 Jenjang SD, SMP, SMA-SMK, Berikut Jadwal Pendataan Penerima

2. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Solusinya: Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. Jika NIK peserta terdaftar di Kemendikbud

Solusinya: Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

4. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima Bansos

Solusinya: Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. Nomor KTP atau NIK peserta tidak valid

Solusinya: Hubungi Dukcapil di nomor call center 1500-538, Whatsapp/SMS ke nomor 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca Juga: Kemnaker akan Cairkan BSU 2022 setelah Mekanisme Ini Selesai, Mulai Kapan Subsidi Gaji Dicairkan ke Rekening?

Tanda Lolos Kartu Prakerja

Pengumuman Kartu Prakerja pada setiap gelombang akan diumumkan melalui SMS. Selain itu, pendaftar juga bisa mengecek langsung status lolos atau tidaknya melalui dashboard akun masing-masing di laman www.prakerja.go.id.

Jika peserta lolos seleksi gelombang, maka akan ditampilkan nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun peserta.

Sebaliknya, jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja bahwa pendaftar masih belum berhasil.

Demikianlah solusi yang dapat Anda lakukan jika NIK terdaftar di lembaga atau bansos lainnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah